- Details
- Last Updated: Sunday, 21 May 2017 14:11
- Written by Administrator
Kegiatan Sosialisasi Sadar Wisata di Daerah Objek Wisata Pantai Pasir Putih
Kegiatan Sosialisasi Sadar Wisata di Daerah Objek Wisata Pantai Pasir Putih merupakan salah satu kegiatan yang telah berhasil dilaksanakan oleh Bidang Pengembangan ODTW dan Pemasaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Manokwari di Tahun Anggaran 2016. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari dan dibagi dalam 2 sesi, yaitu sesi penyampaian materi mengenai sadar wisata (9 s.d. 10 Agustus 2016) bertempat di Holiday Park Hotel Manokwari dan sesi praktek lapangan dan pembersihan pantai (11 Agustus 2016) bertempat di Objek Wisata Pantai Pasir Putih.
Gambar 1. Pembukaan Acara oleh Sekda Manokwari
Panitia kegiatan ini diketuai oleh Yubelina Lemauk, S.H. yang juga selaku Kepala Bidang Pengembangan ODTW dan Pemasaran dan diikuti oleh sebanyak 40 orang peserta yang merupakan masyarakat yang berdomisili di sekitar Objek Wisata Pantai Pasir Putih. Kegiatan ini dilatar-belakangi pertimbangan logis, bahwa pembangunan kepariwisataan merupakan integrasi antara pembangunan sarana dan prasarana yang menjadi daya tarik bagi manusia di destinasi pariwisata, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Pasal 24 menyatakan, bahwa setiap orang berkewajiban menjaga dan melestarikan daya tarik wisata serta membantu terciptanya suasana aman, tertib, bersih, berperilaku santun dan menjaga kelestarian lingkungan destinasi pariwisata. Karenanya, maka pembangunan daya tarik wisata perlu memperhatikan dan melibatkan masyarakat agar tercipta kondisi yang kondusif bagi wisatawan. Pemberdayaan Masyarakat yang berada di lokasi tempat wisata berperan penting guna mewujudkan masyarakat yang sadar wisata. Melalui sadar wisata, maka akan tercipta kondisi yang kondusif bagi wisatawan untuk berwisata. Dengan adanya kegiatan sosialisasi sadar wisata, maka masyarakat akan dapat mengerti dan dengan kesadarannya akan dapat berpartisipasi secara aktif bersama Pemerintah Daerah dalam menata, mengelola dan membangun destinasi pariwisata yang berdaya saing.
Gambar 2. Laporan Ketua Panitia
Gambar 3. Pemberian Materi Sosialisasi oleh Narasumber
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai konsep sadar wisata dan sapta pesona sebagai unsur penting dalam pengembangan kepariwisataan agar masyarakat dapat sadar dan bertanggung jawab, juga untuk mendorong peran aktif segenap masyarakat dalam mendukung upaya terwujudnya sadar wisata dan sapta pesona. Selain itu, juga untuk meningkatkan nilai manfaat kepariwisataan bagi masyarakat, serta menyukseskan pembangunan kepariwisataan di wilayah Kabupaten Manokwari. Indikator pencapaian target kegiatan ini terlihat secara kuantitatif, yaitu terdapat 40 orang pelaku pariwisata yang juga merupakan masyarakat yang berdomisili di sekitar Objek Wisata Pantai Pasir Putih. Kegiatan ini juga telah berhasil membentuk Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) Pantai Pasir Putih yang telah dikukuhkan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Manokwari. Secara kualitatif, para peserta memperoleh pengertian dan pemahaman tentang konsep sasar wisata dan sapta pesona sebagai unsur penting dalam pengembangan kepariwisataan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Gambar 4. Aktivitas Pokwarwis di ODTW Pantai Pasir Putih
Melalui kegiatan ini dapat disimpulkan, bahwa sosialisasi sadar wisata di daerah objek wisata akan turut membentuk pengertian dan pemahaman masyarakat di sekitar objek wisata, sehingga masyarakat menjadi semakin bertanggung jawab dan berperan aktif dalam membantu keberhasilan pembangunan kepariwisataan. Dengan telah terselenggaranya sosialisasi sadar wisata, diharapkan akan dapat membentuk masyarakat pengelola pariwisata yang berkualitas dengan memiliki ketrampilan dan pengetahuan dalam pengelolaan pariwisata daerah. Melalui capaian kegiatan ini, disarankan agar dalam penataan, pengelolaan, dan pengembangan ODTW di Kabupaten Manokwari, perlu adanya keterlibatan ataupun kerja sama yang baik antara masyarakat dan pemerintah selaku stakeholder. Karenanya, perlu dilakukan sosialisasi sadar wisata secara rutin setiap tahun di lokasi yang memiliki potensi objek wisata di wilayah Kabupaten Manokwari. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebagai instansi teknis memandang perlu untuk menindak-lanjuti kegiatan ini dan merekomendasikan kepada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten Manokwari untuk memberikan bantuan usaha (bantuan modal maupun insentif) beserta pembinaan dan kesempatan mempelajari penataan dan pengelolaan objek wisata di provinsi/kabupaten/kota yang telah berhasil dalam penataan dan pengelolaan bjek wisata.