- Details
- Last Updated: Sunday, 21 May 2017 14:10
- Written by Administrator
Kegiatan Pelatihan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Bidang Kebudayaan dan Pariwisata di Provinsi Bali
Pembangunan kepariwisataan di wilayah Kabupaten Manokwari memerlukan upaya yang terarah dan terpadu melalui pengembangan ODTW serta melalui kegiatan promosi dan pemasaran, baik di dalam Negeri maupun di luar Negeri. Salah satu langkah strategis adalah peningkatan kemampuan aparatur pengelola pariwisata melalui pendidikan dan pelatihan kepariwisataan. Karenanya, perlu disiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai pengelola atau pelaku pariwisata yang memiliki kompetensi dan profesionalisme di bidang pariwisata. Menyadari pentingnya ketersediaan SDM yang mampu berkompetensi dan profesional dalam mengelola dan mengembangkan potensi kepariwisataan di Kabupaten Manokwari, maka diusulkanlah Kegiatan Pelatihan Pengembangan SDM di Bidang Pariwisata melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Manokwari Tahun 2015. Selanjutnya, usulan ini dapat sepenuhnya terealisasikan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Manokwari di Tahun Anggaran 2016.
Gambar 1. Pembukaan Acara Pelatihan
Kegiatan Pelatihan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Kebudayaan dan Pariwisata yang berlangsung selama 4 hari (24 s.d. 27 Mei 2016) di Provinsi Bali ini bertujuan untuk menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai Aparatur yang kompeten dan profesional dalam mengelola dan mengembangan potensi kepariwisataan, khususnya Objek dan Daya Tarik Wisata (ODTW) di Kabupaten Manokwari, disesuaikan dengan karakteristik kepariwisataan di wilayah Kabupaten Manokwari. Manfaat yang ingin dicapai melalui kegiatan ini adalah terbukanya cakrawala dan wawasan berpikir yang semakin luas serta diperolehnya hal-hal baru mengenai kepariwisataan yang akan menjadi pengalaman berharga, sehingga peserta pelatihan akan dapat mengaplikasikan dalam pengelolaan dan pengembangan ODTW di wilayah Kabupaten Manokwari, sehingga nantinya dapat terciptanya pengelolaan ODTW yang lebih efektif, efisien dan berdaya saing.
Gambar 2. Sesi Pemberian Materi oleh Narasumber
Kegiatan yang berada dibawah tanggung jawab atau koordinasi Kepala Bidang Pengembangan ODTW dan Pemasaran (Yubelina Lemauk, S.H.) ini, diikuti oleh sebanyak 8 orang peserta yang merupakan staf Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Manokwari. Jenis kegiatan yang dilaksanakan selama pelatihan ini, mencakup : penyampaian materi oleh narasumber dari Badan Diklat Provinsi Bali selama 3 hari, study visits atau pembelajaran lapangan ke beberapa ODTW selama 1 hari, serta konsultasi teknis ke Dinas Pariwisata Kabupaten Badung.
Gambar 3. Peserta Pelatihan Pengembangan SDM Pariwisata
Indikator pencapaian target kegiatan ini terlihat secara kuantitatif, yaitu tersedianya 8 tenaga teknis kepariwisataan yang tersertifikasi di lingkup Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Manokwari. Secara kualitatif, diperolehnya kompetensi teknis kepariwisataan yang nantinya akan dapat diaplikasikan dalam pengelolaan ODTW di Kabupaten Manokwari.
Gambar 4. Foto Peserta Bersama Narasumber
Melalui kegiatan ini dapat disimpulkan, bahwa pengembangan SDM di Bidang Kebudayaan dan Pariwisata merupakan upaya yang harus dilakukan untuk membentuk aparatur yang berkualitas, memiliki ketrampilan, pengetahuan, kemampuan kerja dan loyalitas kerja kepada Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Manokwari. Peningkatan SDM nantinya akan menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam pengelolaan dan pengembangan ODTW maupun potensi ODTW di Kabupaten Manokwari. Selain itu, perlu juga adanya kerja sama yang semakin intensif antara pemerintah dan masyarakat adat di kawasan ODTW. Melalui capaian kegiatan ini, disarankan agar dilakukan pelatihan kepariwisataan lanjutan untuk membentuk pengelola pariwisata yang berkualitas. Selain itu, perlu adanya pembekalan kepariwisataan kepada masyarakat yang mengelola objek wisata di Kabupaten Manokwari. Selanjutnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebagai instansi teknis perlu menyiapkan instrumen teknis pengelolaan pariwisata yang akan direkomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari untuk dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Pengelolaan ODTW yang ada di wilayah Kabupaten Manokwari.