Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif
Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang dipimpin oleh seorang Kepala Bidang, terdiri atas :
1. Seksi Pembinaan dan Pengembangan Berbasis Seni dan Budaya
2. Seksi Pembinaan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif
3. Seksi Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)
Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif bertugas :
Seksi Pembinaan dan Pengembangan Berbasis Seni dan Budaya, bertugas :
Seksi Pembinaan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, bertugas :
Seksi Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), bertugas :